Pelayanan Odontologi Forensik Meliputi :

1. Pelayanan Dental Otopsi (Identifikasi melalui gigi)

Pelayanan ini dapat membantu Polri (penyidik) dalam upaya pengenalan identitas individu (hidup atau mati) dengan menggunakan barang bukti gigi geligi. Bisa melalui perbandingan gigi data AM (data diri semasa hidup) dan PM (data jenazah), dental profilling (penentuan usia, jenis kelamin, ras suku, kebiasaan dan status ekonomi) pada mayat. Teknik superimposed melalui foto wajah terlihat gigi depan.

2. Penentuan Usia Individu

Pelayanan ini dapat membantu Polri (penyidik) dalam upaya penegakan hukum. Salah satu caranya adalah melalui pemeriksaan tumbuh kembang gigi geligi untuk menentukan perkiraan usia yang mendekati usia kronologis seorang individu. Pemeriksaan penentuan usia ini bisa digunakan sebagai data dukung bila ada kasus sengketa data kelahiran dan pada kasus-kasus kriminal / non kriminal. Dimana biasanya tersangka/ korban tidak mempunyai dokumen resmi terkait usia sebenarnya.

3. Analisa Bitemark 

Adalah suatu proses pemeriksaan bekas luka pada kulit atau benda yang diduga akibat gigitan (manusia atau hewan) maupun yang menyerupai bekas gigitan (dari benda-benda tertentu). Analisa bekas gigitan penting untuk investigasi kejahatan seperti kasus pembunuhan, kekerasan seksual, penyiksaan anak, kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan. 

4. Pelayanan olah TKP Aspek Medis Gigi

Serangkaian proses di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendapatkan barang bukti dari aspek geligi pada suatu peristiwa, kejadian atau kasus dalam rangka membantu proses penyidikan atau penegakan hukum.


RUANG LINGKUP ODONTOLOGI FORENSIK

1. Non Pengadilan

    a. Identifikasi dari sisa tubuh manusia yang ditemukan

    b. Identifikasi orang hidup karena hilang ingatan

    c. Identifikasi kecelakan/ bencana massal untuk kepentingan keluarga dan asuransi

2. Pengadilan

    a. Identifikasi dengan sarana gigi geligi di dalam menentukan korban atau pelaku tindak pidana pada orang yang hidup / mati

    b. Identifikasi bekas gigitan pada makanan tersangka atau korban (analisa bekas gigitan)

3. Penelitian

    a. Menentukan golongan darah korban

    b. Menentukan umur korban

    c. Menentukan ras korban

    d. Perkiraan jenis kelamin

    e. Kebiasaan - kebiasaan tertentu